Penjaminan Mutu (SPMI)

Penjaminan Mutu (SPMI)

Diperbarui 16 July 2026

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Program Studi D3 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Makassar menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk memastikan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan. SPMI mengacu pada standar yang ditetapkan oleh BAN-PT.

Siklus PPEPP

SPMI dilaksanakan melalui siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA) atau PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Perbaikan). Siklus PPEPP diterapkan pada seluruh komponen program studi, termasuk kurikulum, pembelajaran, dan evaluasi.

Evaluasi dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti kuesioner mahasiswa, umpan balik dosen, dan evaluasi hasil belajar. Hasil evaluasi digunakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan pada program studi.